BELITUNGVIBE.ID, TANJUNGPANDAN – Harga ayam potong di Belitung menjelang Lebaran 2026 berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram.
Di tengah kekhawatiran kenaikan harga pangan, peternak justru menilai angka ini sudah ideal dan seimbang bagi pasar jelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut mereka, harga ayam di Belitung tidak terlalu membebani masyarakat, namun tetap memberi ruang keuntungan bagi pelaku usaha.
Penilaian itu disampaikan Aliansi Peternak Ayam Mandiri Kabupaten Belitung. Mereka menegaskan harga saat ini masih dalam batas wajar di tengah lonjakan permintaan jelang Lebaran.
“Harga ayam ideal dan seimbang. Masyarakat masih mampu membeli, peternak juga masih bisa mendapatkan keuntungan,” kata Ketua Aliansi Peternak Ayam Mandiri Belitung, Yahya, dikutip dari Antara, Rabu (18/3/2026).
Ada Intervensi Stabilitas dari Pemda Belitung
Sebelumnya, persoalan harga ayam potong sempat dibahas dalam rapat bersama pemerintah daerah. Dalam forum itu, Bupati Belitung mendorong agar harga tetap terkendali menjelang Lebaran.
Targetnya jelas. Harga ayam potong di tingkat konsumen tidak melebihi Rp40 ribu per kilogram untuk ayam bersih.
“Bupati menginginkan harga maksimal Rp40 ribu per kilogram di tingkat penjual,” ujar Yahya, yang juga menjabat Kepala Desa Perawas.
Namun di lapangan, harga masih bergerak tipis di atas angka tersebut, mengikuti dinamika biaya produksi dan distribusi.
Biaya Produksi Jadi Faktor Penentu
Yahya menegaskan, kenaikan harga ayam di Belitung bukan karena keinginan peternak untuk mengambil keuntungan berlebih saat momen Lebaran.
Menurutnya, tekanan biaya produksi menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga. Mulai dari pakan, bibit, hingga operasional kandang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Bukan karena aji mumpung. Ini memang karena biaya produksi yang naik,” jelas Yahya.
Mengacu Aturan Harga Pangan Nasional
Dalam menentukan harga jual, peternak juga mengacu pada regulasi resmi. Salah satunya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur harga acuan pembelian dan penjualan komoditas pangan, termasuk daging ayam ras.
Aturan tersebut menjadi rujukan agar harga tetap berada dalam koridor yang wajar, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Yahya menjelaskan, dalam kondisi permintaan tinggi seperti menjelang Lebaran, kenaikan harga menjadi hal yang sulit dihindari.
“Kalau permintaan meningkat, harga (ayam potong) pasti ikut naik. Itu hukum pasar. Inflasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Jaga Keseimbangan, Peternak dan Konsumen Sama-Sama Aman
Aliansi peternak menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani, tetapi peternak juga tidak merugi.
Menurut Yahya, jika harga terlalu ditekan, justru peternak ayam yang akan terdampak langsung.
“Jangan sampai masyarakat bisa beli murah saat Lebaran, tapi peternak tidak bisa merayakan Lebaran karena rugi,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rantai distribusi, pedagang dan perantara umumnya tetap mendapatkan margin. Sementara peternak berada di posisi paling rentan jika harga tidak sesuai dengan biaya produksi.
Dengan kondisi saat ini, harga ayam Rp40 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram dinilai sebagai titik tengah yang realistis.
Tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha peternak di Kabupaten Belitung. (ant)





