BELITUNGVIBE.ID – Dosen hukum asal Belitung, Reski Anwar, M.H., berhasil meraih Juara II Lomba Artikel Ilmiah Kategori Umum dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Prestasi dosen muda tersebut diraih berkat gagasan tentang sinergi Polri dan masyarakat dalam membangun penegakan hukum yang lebih humanis di era digital.
Keberhasilan putra daerah asal Kampung Baru, Kecamatan Sijuk, itu menjadi kebanggaan bagi Belitung sekaligus membuktikan bahwa karya ilmiah dari daerah mampu bersaing di ajang bergengsi.
Penghargaan diserahkan kepada Reski Anwar pada puncak upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, Rabu 1 Juli 2026.
Upacara dipimpin Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing selaku inspektur upacara dan dihadiri Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Suasana peringatan HUT Bhayangkara juga semakin semarak dengan penampilan Tari Bedincak massal yang menampilkan kekayaan budaya lokal Bangka Belitung, Negeri Serumpun Sebalai.
Melalui artikel ilmiahnya, Reski Anwar menawarkan pendekatan hukum yang lebih humanis sekaligus adaptif terhadap tantangan penegakan hukum modern di tengah pesatnya perkembangan era digital.
Angkat Fenomena “No Viral, No Justice”
Karya ilmiah Reski berjudul “Melampaui ‘No Viral, No Justice’: Menakar Sinergitas Organik Polri dan Masyarakat dalam Paradigma Hukum Pidana Modern” lahir dari kegelisahannya melihat fenomena yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, belakangan muncul anggapan di masyarakat bahwa sebuah perkara baru akan mendapat perhatian apabila lebih dulu viral di media sosial.
Fenomena yang dikenal dengan istilah “No Viral, No Justice” tersebut dinilai menjadi refleksi penting bagi sistem penegakan hukum di era digital.
“Sebagai putra daerah dari Kampung Baru Sijuk yang kini berkhidmat di dunia akademis, saya ingin memberikan sumbangsih pemikiran bahwa sinergitas antara kepolisian dan masyarakat tidak boleh hanya menjadi pemanis retorika di atas kertas,” ujar Reski dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai komunikasi yang terbangun antara aparat penegak hukum dan masyarakat harus berlangsung secara alami dan berkelanjutan.
Dengan begitu, kesenjangan informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun ketidakpercayaan publik dapat diminimalkan.
Dorong Paradigma Hukum yang Lebih Humanis

Dalam kajiannya, Reski menilai arah pembaruan hukum pidana nasional saat ini semakin menempatkan keadilan restoratif sebagai pendekatan utama.
Perubahan tersebut sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Jika sebelumnya penegakan hukum lebih berorientasi pada penghukuman atau pembalasan, kini paradigma hukum bergerak menuju pemulihan keadaan, penyelesaian konflik, dan penyembuhan dampak sosial yang ditimbulkan suatu tindak pidana.
Menurut Reski, pendekatan tersebut membutuhkan hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, ia menawarkan sebuah inovasi berupa Digital Bhabinkamtibmas Hub (DB-Hub).
Platform berbasis digital tersebut dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui platform itu, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan sosial, memetakan potensi kerawanan secara real time, melakukan patroli siber lingkungan, hingga memperoleh edukasi hukum secara interaktif.
Reski berharap inovasi tersebut dapat membantu mencegah munculnya praktik main hakim sendiri di ruang digital sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Wujud Visi IAIN SAS Bangka Belitung
Saat ini Reski mengabdikan diri sebagai dosen hukum di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung.
Prestasi yang diraihnya mendapat apresiasi dari Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Prof. Dr. H. Janawi, M.Ag.
Menurut pihak kampus, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kualitas akademik dosen IAIN SAS mampu bersaing melalui karya ilmiah yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan hukum nasional.
Prestasi Reski dinilai mencerminkan visi perguruan tinggi yang mengedepankan keunggulan akademik, nilai religius, profesionalisme, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.
Konsep keadilan restoratif yang diangkat dalam artikelnya juga dinilai selaras dengan nilai-nilai Islam, khususnya semangat ishlah atau perdamaian serta maqashid syariah yang menempatkan kemaslahatan masyarakat sebagai tujuan utama.
Selain itu, analisis terhadap transisi penerapan KUHP Nasional serta rancangan Digital Bhabinkamtibmas Hub menunjukkan kapasitas akademik dan profesionalisme yang kuat dalam menghasilkan gagasan berbasis kebutuhan masyarakat.
Yang tak kalah penting, ide tersebut tidak berhenti sebagai karya ilmiah semata.
Melalui ajang Hari Bhayangkara ke-80, gagasan itu disampaikan langsung kepada para pemangku kebijakan di lingkungan kepolisian sebagai masukan dalam penguatan tata kelola keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Pelajar Belitung Timur Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siswa SMAN 1 Manggar Wakili Babel
Selaras dengan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Gagasan yang ditawarkan Reski juga dinilai sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-80, yakni “Polri untuk Masyarakat”.
Dalam amanatnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa tema tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan kepolisian yang semakin humanis, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan institusi kepolisian terhadap kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kapolda, sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Bangka Belitung.
Kondisi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat iklim investasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Prestasi yang diraih Reski Anwar menjadi bukti bahwa putra daerah Belitung mampu bersaing melalui karya intelektual yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional.
Keberhasilannya diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya, berinovasi, dan menghadirkan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)





