SUNGAILIAT, BELITUNGVIBE.ID – Gudang timah milik PT Panca Mega Persada (PT PMP) di Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dirampok dalam aksi terencana dan brutal.
Dilansir dari Babel Pos, lima petugas keamanan disekap, ratusan balok timah digasak, dan 10 pelaku berhasil diringkus tim gabungan dalam operasi cepat lintas wilayah.
Kasus perampokan gudang timah PT PMP ini terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi tersebut diduga telah dirancang matang dengan memanfaatkan celah pengamanan di area belakang perusahaan.
Kronologi Perampokan Gudang Timah PT PMP
Para pelaku memulai aksinya dengan menyasar bagian pagar belakang gudang timah yang kondisinya sudah lapuk. Mereka melubangi tembok tersebut sebagai akses masuk tanpa terdeteksi.
Setelah berhasil masuk ke area perusahaan, komplotan langsung bergerak menuju titik penjagaan dan melumpuhkan petugas keamanan yang sedang berjaga.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, para pelaku telah mempersiapkan aksi dengan matang sebelum masuk ke area perusahaan. Mereka memanfaatkan titik lemah pengamanan di bagian belakang gudang.
“Para pelaku masuk dengan cara melubangi tembok pagar belakang PT PMP yang kondisinya sudah lapuk,” jelas Deddy kepada wartawan didampingi Wakapolres Bangka dan Kasat Reskrim, Senin 18 Mei 2026.
BACA JUGA: PWI Babel Bersiap ke Porwanas Lampung 2027, Seleksi Atlet Wartawan Segera Dibuka
Modus Pelaku, Lubangi Tembok hingga Sekap Satpam
Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menuju titik penjagaan. Mereka melumpuhkan lima satpam yang sedang bertugas dengan cara yang tergolong brutal.
Kelima satpam tersebut diancam, diikat tangan dan kakinya, lalu ditutup matanya menggunakan lakban dan penutup kepala. Kondisi itu membuat para korban tidak dapat melawan maupun mengenali para pelaku.
Dalam kondisi penjagaan lumpuh, komplotan perampok dengan leluasa menguasai area gudang. Mereka kemudian menguras isi gudang dan mengangkut belasan ton balok timah.
Aksi Terencana, Belasan Ton Balok Timah Diangkut Truk
Dua unit truk yang telah disiapkan sebelumnya digunakan untuk mengangkut hasil curian. Salah satu pelaku berinisial AB diketahui berperan dalam penyediaan kendaraan tersebut.
Aksi ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang, termasuk pemetaan lokasi, waktu eksekusi, hingga jalur pelarian. Polisi menduga para pelaku sudah memahami kondisi internal gudang sebelum beraksi.
Pengejaran Lintas Wilayah hingga Pelabuhan Tanjung Kalian
Laporan kejadian diterima polisi pada Minggu, 17 Mei 2026 siang. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah saksi diperiksa, termasuk saksi kunci bernama Anselmus. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mulai mengendus arah pelarian para pelaku.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan petunjuk bahwa para pelaku bergerak menuju Pangkalpinang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas satuan.
Polres Bangka berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta Opsnal Polres Bangka Barat. Pengejaran pun dilakukan secara simultan di beberapa titik.
10 Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Hasilnya, lima pelaku pertama berhasil dicegat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat. Mereka diamankan saat berada di ruang tunggu penumpang kapal yang hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.
“Sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan berhasil mencegat dan mengamankan lima tersangka pertama,” ungkap Kapolres Bangka.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Reza Iliyas, Ahmad Nawawi, Alka Wahyu, Febi Satria, dan Bobi Saputra. Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan lebih lanjut.
Daftar Nama dan Lokasi Penangkapan Pelaku
Dari hasil interogasi cepat, polisi langsung bergerak memburu pelaku lainnya. Operasi penangkapan dilakukan secara maraton hingga malam hari.
Satu per satu pelaku tambahan berhasil diringkus di lokasi berbeda. Total lima pelaku lainnya diamankan dalam rentang waktu beberapa jam.
Robi Sugara ditangkap di Jalan Puding, Kabupaten Bangka sekitar pukul 17.40 WIB. Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah lima pelaku pertama diamankan.
Wahyudin alias Wahyu ditangkap di kediaman Robi Sugara di Jalan Air Mawar, Bukit Intan, Pangkalpinang sekitar pukul 20.45 WIB. Polisi terus bergerak cepat berdasarkan hasil pengembangan.
Muhammad Abi Barokah diringkus di rumahnya di Jalan Selindung, Gabek, Pangkalpinang sekitar pukul 21.20 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Diki Tripatra diamankan di rumah kontrakan Wahyudin di Jalan Bacang, Bukit Intan, Pangkalpinang sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi memastikan seluruh jaringan pelaku terpetakan.
Subandi menjadi pelaku terakhir yang diamankan. Ia ditangkap di kediamannya di Lingkungan Jelitik, Sungailiat, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dengan demikian, total 10 pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Kecepatan ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani kasus kriminal berskala besar.
BACA JUGA: Juara Umum FLS3N Beltim 2026, SMAN 1 Manggar Pertahankan Tahta 4 Tahun Berturut
Polisi Sita 538 Balok Timah dan Uang Rp768 Juta

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang bukti ini diduga merupakan hasil langsung dari aksi perampokan tersebut.
“Barang bukti utama yang berhasil diamankan adalah 538 balok timah berwarna silver,” jelas AKBP Deddy.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp768.000.000. Nilai ini memperkuat dugaan bahwa aksi dilakukan secara terorganisir dan bernilai ekonomi tinggi.
Skala barang bukti menunjukkan bahwa target pelaku bukanlah kecil. Gudang timah menjadi sasaran strategis dengan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kerugian PT PMP Ditaksir Capai Rp7 Miliar
Kasus perampokan besar yang menimpa gudang timah PT PMP terkuak dengan nilai kerugian fantastis. Komplotan pelaku sempat menggasak stok balok timah dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Beruntung, jajaran Polres Bangka, Polda Babel, dan Polres Bangka Barat bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, para pelaku berhasil diringkus dan sebagian besar barang bukti diselamatkan.
Penasihat Hukum PT PMP, Sembiring, mengonfirmasi bahwa nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Hal ini berkaitan dengan jenis material yang dicuri oleh para pelaku.
“Prediksi nilai kerugiannya kurang lebih mencapai Rp7 miliar. Mengapa bisa sebesar itu, karena yang diambil adalah balok logam dengan kandungan PB atau timbal yang tinggi, sehingga nilainya sangat mahal di pasaran,” ungkap Sembiring kepada awak media.
Sembiring menjelaskan, balok timah yang dijarah merupakan stok lama hasil produksi tahun 2018. Material tersebut disimpan di gudang karena operasional perusahaan saat ini masih vakum.
Kondisi vakumnya operasional PT PMP berkaitan dengan proses kelengkapan administrasi RKAB atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. Situasi ini diduga turut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Mulai Didalami
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan orang dalam. Dugaan ini mengarah pada pihak yang mengetahui detail kondisi gudang.
“Kami mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam atau mantan karyawan,” kata Kapolres Bangka.
Dugaan tersebut didasarkan pada cara pelaku masuk dan pemilihan titik lemah pengamanan. Aksi yang terstruktur mengindikasikan adanya informasi internal yang dimanfaatkan.
Pengamanan Barang Bukti Dititipkan ke PT Timah
Untuk menjaga keamanan barang bukti, ratusan balok timah tersebut akan dititipkan sementara ke PT Timah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko kehilangan atau gangguan keamanan.
Barang bukti tersebut menjadi kunci dalam proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan seluruh barang bukti tetap dalam pengawasan ketat.
Ancaman Hukum Berat Menanti Para Pelaku
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman berat menanti para tersangka atas aksi yang mereka lakukan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi industri timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sistem pengamanan perlu diperkuat untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.
Perampokan gudang timah PT PMP di Sungailiat tidak hanya soal kriminalitas. Kasus ini juga membuka celah risiko dalam rantai industri strategis yang perlu diantisipasi.
Aparat kepolisian kini berupaya memastikan seluruh jaringan di balik aksi perampokan ini terungkap secara menyeluruh. (*)





